Bus Listrik Mulai Beroperasi di Pekanbaru, Transportasi Publik Ramah Lingkungan
- Kamis, 19 Juni 2025 - 14:33 WIB
- Reporter : Ridho Fernandes
- Redaktur : Raja Mirza

KLIKMX.COM, PEKANBARU--Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, segera mengoperasikan bus listrik untuk transportasi umum. Hal ini sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan transportasi listrik di Kota Bertuah.
Hal itu ia sampaikan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho pada kegiatan Seremoni Penutupan Studi Reformasi dan Peta Jalan Elektrifikasi Transportasi Publik di Kota Pekanbaru, Kota Surabaya dan Kota Surakarta, bertempat di Hotel Aryaduta, Kamis (19/6/2025).
Studi Reformasi dan Peta Jalan Elektrifikasi Transportasi Publik sendiri ditaja oleh Institute for Transportation and Development Policy (ITDP).
Untuk itu, Agung mengapresiasi ITDP atas pelaksanaan Studi Reformasi dan Peta Jalan Elektrifikasi Transportasi Publik dan memilih Kota Pekanbaru bersama Surabaya dan Surakarta sebagai lokasi penelitian.
"Hari ini tentu ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan. Pertama, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada ITDP atas pelaksanaan studi strategis ini. Kami merasa sangat terhormat karena Pekanbaru menjadi salah satu dari tiga kota yang dijadikan lokasi penelitian," ucap Agung.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak hanya akan menjadikan hasil penelitian sebagai dokumen formal semata, tetapi akan berkomitmen untuk menerapkannya melalui regulasi konkret dan penganggaran yang jelas.
"Kami Insyaallah akan berkomitmen. Penelitian ini bukan hanya sekadar dokumen yang diserahkan, tapi bagaimana menjadikan hasilnya dapat diterapkan di Kota Pekanbaru, baik melalui peraturan walikota maupun melalui anggaran daerah," ujarnya.
Agung juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan daerah, terutama dalam merealisasikan target nasional untuk penggunaan kendaraan listrik sebagai moda transportasi umum.
"Pemerintah Pusat memiliki target agar transportasi umum dapat beralih ke tenaga listrik hingga 90 persen. Namun, tentu ini masih merupakan target. Untuk merealisasikannya dibutuhkan dukungan regulasi dan pendanaan dari Pemerintah Pusat, mengingat APBD kami masih terbatas," tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Agung menyebut bahwa Pemko Pekanbaru telah mulai mengoperasikan tiga unit bus listrik dari sembilan unit yang direncanakan.
"Alhamdulillah, sore nanti Insyaallah akan diluncurkan tiga unit bus listrik dari sembilan unit yang sudah tiba di Pekanbaru. Ini langkah awal menuju target 100 persen transportasi umum bertenaga listrik, yang kami targetkan tuntas paling lambat tahun 2033," ungkap Agung.
Agung berharap kegiatan strategis seperti ini bisa terus berlanjut, mengingat pentingnya upaya bersama dalam mengurangi polusi udara dan mewujudkan transportasi publik yang ramah lingkungan.
Untuk mewujudkan sistem transportasi massal yang ideal dan menjangkau 30 persen penduduk Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, di berbagai rute, dibutuhkan sebanyak 499 unit bus listrik berukuran besar, sedang, dan kecil.
Jumlah armada ini diyakini akan memberikan akses mobilitas yang mudah bagi masyarakat, serta mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi.
Demikian salah satu rekomendasi hasil studi Institute for Transportation and Development Policy (ITDP), organisasi nirlaba internasional yang berfokus pada pengembangan sistem transportasi perkotaan berkelanjutan.
ITDP bekerja sama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menciptakan sistem transportasi publik yang efisien dan ramah lingkungan.
Direktur ITDP Asia Tenggara, Gonggomtua Sitanggang, menyatakan bahwa Pekanbaru merupakan satu dari 11 kota prioritas yang didampingi pihaknya untuk mewujudkan sistem angkutan publik berbasis energi bersih.
Dikatakan Gonggom, terdapat empat alasan utama mengapa Pekanbaru menjadi kota prioritas:
Pertama, Pekanbaru telah mengoperasikan layanan transportasi massal mandiri sejak 2009. Ini mencerminkan komitmen tinggi dalam membangun transportasi umum yang inklusif dan terjangkau.
Kedua, Pekanbaru menjadi kota pertama di Indonesia yang menetapkan Perda No. 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal. Peraturan ini mewajibkan alokasi minimal 5 persen dari APBD untuk peningkatan layanan transportasi umum.
Ketiga, kesiapan Kota Pekanbaru dalam melakukan reformasi angkutan publik melalui elektrifikasi sistem transportasi.
Keempat, dukungan dari berbagai pemangku kepentingan untuk mewujudkan transportasi berkelanjutan.
Temuan ini dipaparkan dalam Lokakarya Media bertajuk “Elektrifikasi Transportasi Publik Perkotaan di Indonesia”, yang digelar ITDP, Rabu (18/6/2025) di Pekanbaru. ***